Pengertian Bahan Bakar
Bahan bakar adalah bahan–bahan yang di gunakan dalam proses pembakaran. Tanpa
adanya bahan bakar tersebut pembakaran tidak akan mungkin dapat berlangsung. Banyak sekali
jenis bahan bakar yang kita kenal dalam kehidupan kita sehari–hari. Penggolongan ini dapat dibagi
berdasar dari asalnya bahan bakar dapat di bagi menjadi tiga golongan, yaitu:
(1) bahan bakar
nabati,
(2) bahan bakar mineral, dan
(3) bahan bakar fosil.
Apabila dilihat dari bentuknya, maka
bahan bakar di bagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
(1) bahan bakar padat,
(2) bahan bakar cair, dan
(3)
bahan bakar gas.
Namun demikian hingga saat ini bahan bakar yang paling sering di pakai adalah
bahan bakar mineral cair.
Hal ini dilakukan karena banyaknya keuntungan–keuntungan yang di perolah dengan
menggunakan bahan bakar dengan jenis mineral tersebut. Setiap bahan bakar memiliki karakteristik
dan nilai pembakaran yang berbeda–beda. Karakteristik inilah yang menentukan sifat–sifat dalam
proses pembakaran, dimana sifat yang kurang menguntungkan dapat di sempurnakan dengan jalan
menambah bahan-bahan kimia ke dalam bahan bakar tersebut, dengan harapan akan
mempengaruhi daya anti knocking atau daya letup dari bahan bakar, dan dalam hal ini menunjuk
apa yang dinamakan dengan bilangan oktan (octane number). Proses pembakaran bahan bakar
dalam motor bensin atau mesin pembakaran dalam sangat di pengaruhi oleh bilangan tersebut,
sedangkan di motor Diesel sangat di pengaruhi oleh bilangan setana (cetane number).
Adapun tujuan dari pembakaran bahan bakar adalah untuk memperoleh energi yang di
sebut dengan energi panas (heat energy). Hasil pembakaran bahan bakar yang berupa energi
panas dapat di bentuk menjadi energi lain, misalnya : energi untuk penerangan, energi mekanis dan
sebagainya. Dengan demikian setiap hasil pembakaran bahan bakar akan di dapatkan suatu bentuk
energi yang lain yang dapat di sesuaikan dengan kebutuhan. Sisa–sisa hasil pembakaran dalam
bahan bakar harus di perhatikan. Oleh karena itu sisa dari hasil pembakaran yang kurang sempurna
akan dapat berpengaruh negatif terhadap lingkungan.
Sisa pembakaran ini akan mengandung gas-gas beracun, yang terutama di timbulkan oleh
pembakaran pada motor bensin. Sedangkan hasil pembakaran yang ditimbulkan oleh motor Diesel akan dapat menimbulkan gas asap yang berwarna gelap yang akan mengotori lingkungan. Namun
pada kenyataanya, polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran pada motor Diesel ini tidak berbahaya
bagi lingkungan, jika di bandingkan dengan gas sisa hasil pembakaran pada motor bensin.
B. Pengertian Bahan Bakar Minyak
Bahan bakar minyak adalah bahan bakar mineral cair yang di peroleh dari hasil tambang
pengeboran sumur – sumur minyak, dan hasil kasar yang diperoleh di sebut dengan minyak mentah
atau crude oil. Hasil dari pengolahan minyak mentah ini akan menghasilkan bermacam bahan bakar
yang memiliki kualitas yang berbeda-beda. Minyak dalam hal ini merupakan bahan bakar yang diIndonesia
pemakaianya telah lama kita pergunakan dalam kehidupan sehari–hari.
Sebelumnya, lebih banyak di gunakan orang dengan istilah minyak tanah, yang artinya
minyak yang di hasilkan dari dalam tanah (R.P. Koesoemadinata : 1980). Berdasar asal-muasalnya
yaitu dengan di ketahuinya minyak tanah atau minyak mentah itu terdapat bersama–sama dengan
gas alam, maka istilah yang lazim digunakan sekarang ini adalah minyak dan gas bumi.dalam
beberapa bahasa lain, misalnya : petroleum (Bahasa Inggris) yang berasal dari kata “petro” yang
berarti batu dan “oleum” yang berarti minyak. Jadi dengan kata lain petroleum berarti minyak yang
berasal dari batu. Sebenarnya istilah minyak bumi lebih tepat digunakan, sebab minyak terdapat di
bumi dan bukan dalam tanah, atau juga tepat apabila disebut sebagai minyak mentah, artinya
minyak yang belum di kilang. Istilah lain yang biasa di pakai adalah natural gas atau gas alam.
Adapun istilah minyak tanah kita kenal sebagai kerosin, yaitu salah satu hasil pengilangan
minyak bumi, yang juga sering di sebut sebagai minyak latung, yang dalam hal ini latung berarti
batu, dengan demikian minyak latung sama pengertiannya petro-oleum.
C.
Macam–macam Bahan Bakar Minyak
1. Bensin
Bensin berasal dari kata benzana, lazim sebenarnya zat ini berasal dari gas tambang yang
mempunyai sifat beracun dan merupakan persenyawaan dari hidrokarbon tak jenuh, artinya
dapat bereaksi dengan mudah terhadap unsur–unsur lain. Bentuk ikatan adalah rangkap, dan
senyawa molekulnya disebut alkina. Bahan bakar jenis ini biasa disebut dengan kata lain
gasoline. Bensin pada dasarnya adalah persenyawaan jenuh dari hidro karbon, dan merupakan komposisi isooctane dengan normal-heptana.Serta senyawa molekulnya tergolong dalam
kelompok senyawa hidrokarbon alkana. Kualitas bensin dinyatakan dengan angka oktan, atau
octane number.
Angka octan adalah prosentase volume isooctane di dalam campuran antara isooctane
dengan normal heptana yang menghasilkan intensitas knocking atau daya ketokan dalam proses
pembakaran ledakan dari bahan bakar yang sama dengan bensin yang bersangkutan. Isooctane
sangat tahan terhadap ketokan atau dentuman yang kita beri angka oktan 100, heptane yang
sangat sedikit tahan terhadap dentuman di beri bilangan 0. Pada motor percobaan, bermacam–
macam bensin di bandingkan dengan campuran isooctane dan normal heptana tersebut.
Bilangan oktan untuk bensin adalah sama dengan banyaknya prosen isooctane dalam campuran
itu. Semakin tinggi ON bahan bakar menunjukkan daya bakarnya semakin tinggi. Bensin yang
ada di pasaran di kenal ada tiga kelompok : (1) Regular–grade, (2) Premium–grade, dan (3)
Third-grade Gassoline. Adapun di-Indonesia pertamina mengelompokkanya menjadi : bensin,
premium, aviation gas dan super.
2. Minyak Tanah
Minyak tanah merupakan campuran kompleks antara beratus- ratus macam hidro karbon
dalam minyak tanah terdapat karbon tak jenuh, tetapi hasil kracking yaitu penyulingan pada suhu
dan tekanan yang tinggi terjadi pula senyawa hidro karbon yang tidak jenuh. Adapun terjadinya
minyak tanah ini berdasarkan pertimbangan geologis maupun dasar pertimbangan kimia yang
telah di ketahui, menyatakan bahwa minyak tanah terjadi dari sisa – sisa hewan dan tumbuhan.
Hal ini nampak dalam beberapa fraksi minyak tanah mempunyai kegiatan optik dan
terdapatmya porpirin yang ada hubunganya dengan khlorofil maupun hemin. Sehingga dapat di
simpulkan bahwa sisa–sisa tumbuhan mengandung khlorofil, sedang sisa–sisa hewan
mengandung haemoglobin.
Pengambilan minyak tanah dilakukan dengan jalan pengeboran minyak bumi sampai
dengan lapisan tertentu, kemudian di lakukan penyulingan. Hasil dari penyulingan meperoleh
sejumlah fraksi yang berhasil di pisahkan,antara lain :
(1) Petroleum eter, fraksi pertama yang
mendidih antara 35°C sampai dengan 80°C,
(2) Gassoline / bensin, fraksi kedua yang mendidih
antara 50°C sampai dengan 220°C,
(3) Kerosin, fraksi ketiga yang mendidih antara 200°C sampai dengan 300°C,
(4) Parafin padat, cair, petroleum, fraksi yang mempunyai temperatur
tertinggi, dan
(5) Residu, fraksi yang terakhir.
3. Minyak Solar
Minyak solar adalah bahan bakar minyak hasil sulingan dari minyak bumi mentah, bahan
bakar ini mempunyai warna kuning cokelat yang jernih. Minyak solar ini biasanya digunakan
sebagai bahan bakar pada semua jenis motor Diesel dan juga sebagai bahan bakar untuk
pembakaran langsung di dalam dapur–dapur kecil yang menghendaki hasil pembakaran yang
bersih. Minyak ini sering disebut juga sebagai gas oil, ADO, HSD, atau Dieseline. Pada
temperatur biasa, artinya pada suhu kamar tidak menguap, dan titik nyalanya jauh lebih tinggi
dari pada bahan bakar bensin.
Kualitas solar dinyatakan dengan angka setane atau cetane number (CN). Bilangan setane
yaitu besar prosentase volume normal cetane dalam campuranya dengan methylnapthalene
yang menghasilkan karakteristik pembakaran yang sama dengan solar yang bersangkutan (Drs.
Warsowiwoho : 1976). Secara umum solar dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
(1) Light Diesel
Fuel (LDF) mempunyasi CN = 50,
(2) Medium Diesel Fuel (MDF) mempunyasi CN = 50, dan
(3)
Heavy Diesel Fuel (HDF) mempunyasi CN = 35.
LDF dan MDF sering dikatakan sebagai solar no.1 dan 2.
Kedua jenis solar ini sebenarnya letak perbedaanya adalah pada efek pelumasanya saja.
LDF dalam hal ini lebih encer, jernih, dan ringan, sedang MDF lebih gelap, berat, dan dan dalam
pemakaianya dealam motor bakar di perlukan syarat- syarat khusus.
4. Minyak Diesel
Minyak Diesel adalah bahan bakar minyak jenis penyulingan kotor yang mengandung
fraksi–fraksi berat atau campuran dari jenis destilase dengan fraksi yang berat (residual fuel oil)
dan berwarna hitam dan gelap, tetapi tetap cair pada suhu rendah. Minyak Diesel ini banyak di
gunakan sebagai bahan bakar mesin Diesel yang berputar sedang atau lambat dan juga sebagai
bahan bakar untuk pembakaran langsung dalam dapur–dapur industri. Bagi kehidupan seharihari
minyak ini sering disebut sebagai MDF (Medium Diesel Fuel).
5. Minyak Bakar
Minyak bakar adalah bahan bakar yang bukan berasal dari hasil penyulingan, tetapi jenis
residu. Minyak ini mempunyai tingkat kekentalan yang tinggi dan juga titik tuang (pour point) yang
lebih tinggi dari pada minyak Diesel, serta berwarna hitam gelap. Bahan bakar jenis ini banyak di
pergunakan sebagai bahan bakar pada sistem pembakaran langsung dalam dapur–dapur industri
yang besar. Pembakaran langsung yang di maksud adalah pada sistem eksternal combustion
engine atau mesin pembakaran luar, misalnya: pada mesin uap, dapurdapur baja, dan lain
sebagainya. Minyak ini di sebut juga sebagai MFO (Medium Fuel Oil).
6. Bensol
Bensol adalah bahan bakar hasil tambahan dari pada industri gas batu bara dan pabrik
kokas. Bensol dapat di peroleh dengan cara mencuci gas yang keluar dari dapur dengan ter yang
ringan. Bahan bakar minyak ini sangat baik di gunakan pada kendaraan bermotor, karena sangat
tahan terhadap knocking atau dentuman, sehingga memenuhi syarat pada motor dengan
kompresi tekanan yang tinggi.
Kadang–kadang di pakai sebagai campuran bensin untuk mempertinggi sifat anti
dentuman (knoking). Bensol membeku pada temperatur 5°C di bawah nol. Dengan
menambahkan tuluol dan xylol titik beku dari bahan bakar ini dapat diturunkan.
D.
Cara Perolehan Bahan Bakar
1. Bahan bakar yang berasal dari tumbuhan
Sebenarnya bahan bakar, terutama bahan bakar minyak telah lama dikenal oleh bangsa
Indonesia. Hanya saja pada saat itu minyak hanya di gunakan sebatas sebagai penerangan
rumah tangga di waktu malam hari. Namun pengenalan minyak masih sangat sederhana,
misalnya pada penggunaan obor, yang semua itu sebenarnya merupakan bahan bakar minyak
yang di pergunakan dalam bentuk yang lain.
Bahan bakar minyak ini dapat diperoleh melalui proses peragian atau dengan jalan
penggilingan yang berasal dari tumbuh–tumbuhan yang telah terkubur sekian tahun lamanya.
Adapun proses terjadinya adalah sebagai berikut, di tinjau bagaimana benih suatu tumbuhan
mulai tumbuh dari lembaganya, maka benih tersebut keluar akar yang kemudian masuk ke
7
Diktat Ilmu Bahan, Bahan Bakar dan Pelumas
dalanm tanah, sedangkan batangnya muncul di udara. Akar dari tumbuhan ini mengambil
makanan dari dalam tanah. Daun pada batang mengambil makanan dari udara atau sebagai
dapur untuk memasak makanan tersebut. Akan tetapi sebelumnya bibit kecil itu memerlukan
persediaan makanan sedikir sekali sebagai bekalnya. Modal tumbuhan itu terdapat di dalam
benihnya. Sesungguhnya makanan sebenarnya adalah sebagian besar merupakan benih
tumbuhan, misalnya tanaman padi yang ditumbuk atau di giling menjadi beras, buah–buahan
yang bertempurung seperti kelapa, pala, kemiri dan sebagainya adalah benih pohon atau
selubung benih tempat makanan persediaan untuk tumbuhan tadi. Bahan makanan yang
mengandung minyak mudah di simpan dan di timbun dalam jangka waktu yang cukup lama.
Demikian juga pada tumbuh-tumbuhan yang menyimpan makananya dalam bentuk minyak pada
bijihnya. Itulah sebabnya hampir semua bahan bakar yang berbentuk minyak nabati berasal dari
benih tumbuh-tumbuhan. Apalagi benih tumbuhan yang mengandung minyak tadi, misalnya :
kenari, kemiri, kacang tanah dan sebagainya jika dikeringkan maka akan terdapat minyak yang
dapat di bakar hingga memberi nyala api. Namun perlu di ketahui bahwa minyak jenis seperti itu
sangatlah terbatas jumlahnya, sehingga bahan bakar yang demikian itu sangat mahal harganya
di pasaran, maka sebagian orang tidak lagi menggunakan bahan bakar yang semacam itu
karena dianggap kurang ekonomis.
Untuk menanggulangi hal itu, maka sekarang ini banyak di produksi jenis minyak tersebut
dengan jalan peragian (arsenium), misalnya tetes tebu, ketela pohon, kentang dan sebagainya.
Bahan bakar jenis ini banyak di gunakan untuk bahan pembuatan alkohol. Walaupun
pembuatanya menggunakan fasilitas yang relatif lebih murah, namun produksinya sangat rendah,
sehingga kurang memadai apabila di bandingkan dengan jumlah penggunanya. Bahan bakar
yang di hasilkan dengan jalan seperti di atas sering di sebut sebagai bahan bakar alkohol dan
spiritus.
2. Bahan bakar yang berasal dari mineral
Bahan bakar minyak mineral ini di dapat dari tambang sehingga sering juga di sebut
sebagai minyak bumi ataun minyak mineral atau juga minyak tambang. Bahan bakar mineral ini
sangat penting artinya bagi kehidupan manusia, karena dunia memerlukanya begitu banyak
sehingga manusia mencari di manamana Adanya kebutuhan yang banyak itu maka eksploitasi terhadap minyak bumi dilakukan
secara besar-besaran. Keadaan yang seperti itu, dikhawatirkan akan memacu terjadinya
kelangkaan minyak dunia. Teknologi modern tentang pengolahan minyak telah ditemukan
dengan cara melakukan penyulingan terhadap minyak bumi. Proses dimulai dengan
memasukkan saluran pipa ke dalam sumur galian yang di dalamnya mengandung minyak, gas
dan air. Pipa tersebut kemudian di hubungkan dengan menara destilasi, yang mana di dalam
menara itu minyak mentah dan gas alam akan di proses dengan temperatur yang tinggi agar
mencair dan dapat dipisahkan menjadi jenis bahan bakar yang berbeda-beda.
E. Syarat Bahan Bakar dalam Pemakaian
Ada beberapa tipe bahan bakar dan pelumas yang digunakan pada kendaraan bermotor.
Beberapa diantaranya berisi racun dan zat kimia yang mudah terbakar dan ini harus di tangani
dengan hati–hati. Penggunaan tipe bahan bakar atau pelumas disesuaikan dengan karaktristik
terhadap kebutuhan, agar tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan kerusakan pada mesin
pembangkit tenaga. Pemakaian bahan bakar yang tidak sesuai dengan karakter mesin mungkin
dapat menyebabkan kerusakan pada sistem kerja mesin maupun efek yang lain, yaitu berupa polusi
lingkungan. Oleh karena itu sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan tipe
karakteristik pelumas dan bahan bakar, beserta cara penangananya yang benar.
Sampai saat ini bahan bakar yang biasa di gunakan pada mobil dan sebagian kendaraan
bermotor adalah bensin dan solar (Diesel), dan beberapa negara ada yang menggunakan alkohol,
LPG dan bahan bakar lainya.
Namun demikian secara garis besar penjelasan dan penggunaan
tentang bahan bakar yang ada dipasaran umum, yaitu berupa bensin dan solar (Diesel).
1. Bahan bakar bensin
Bensin mengandung hidro karbon hasil sulingan dari produksi minyak mentah. Bensin
mengandung gas yang mudah terbakar, umumnya bahan bakar ini di pergunakan untuk mesin
dengan pengapian busi. Sifat yang di miliki bensin antara lain :
(1) Mudah menguap pada temperatur normal,
(2) Tidak berwarna, tembus pandang dan berbau,
(3) Titik nyala rendah (-10° sampai -15°C),
(4) Berat jenis rendah (0,60 s/d 0,78),
(5) Dapat melarutkan oli dan karet,
(6) Menghasilkan jumlah panas yang besar (9,500 s/d 10,500 kcal/kg),
(7) Setelah di bakar sedikit meninggalkan karbon.
Adapun syarat–syarat bensin yang baik dan memberikan kerja mesin yang lembut, yaitu :
(1) Mudah terbakar, artinya mampu tercipta pembakaran serentak di dalam ruang bakar dengan
sedikit knocking atau dentuman,
(2) Mudah menguap, artinya bensin harus mampu membentuk
uap dengan mudah untuk memberikan campuran udara dengan bahan bakar yang tepat saat
menghidupkan mesin yang masih dingin,
(3) Tidak beroksidasi dan bersifat pembersih, artinya
sedikit perubahan kualitas dan perubahan bentuk selama di simpan. Selain itu juga bensin harus
mencegah pengendapan pada sistem intake,
(4) Angka octane, adalah suatu angka untuk
mengukur bahan bakar bensin terhadap daya anti knock characteristic. Bensin dengan nilai oktan
yang tinggi akan tahan terhadap timbulnya engine knocking.
2. Bahan bakar Diesel
Bahan bakar Diesel biasa juga di sebut debgan light oil atau solar, yaitu suatu campuran
dari hidro karbon yang telah di destilase setelah bensin dan minyak tanah dari minyak mentah
pada temperatur 200°C sampai 340°C. Bahan bakar jenis ini atau biasa disebut sebagai bahan
bakar solar sebagian besar digunakan untuk menggerakkan mesin Diesel. Bahan bakar Diesel
mempunyai sifat utama sebagai berikut :
(1) Tidak berwarna atau sedikit kekuning-kuningan dan
berbau,
(2) Encer dan tidak menguap di bawah temperatur normal,
(3) Titik nyala tinggi (40°C
sampai 100°C),
(4) Terbakar spontan pada 350°C, sedikit di bawah bensin,
(5) Berat jenis 0,82
s/d 0,86,
(6) Menimbulkan panas yang besar (10,500 kcal/kg), dan
(7) Mempunyai kandungan
sulfur yang lebih besar di banding dengan bensin.
Syarat–syarat pengunaan solar sebagai bahan bakar harus memperhatikan kualitas solar,
antara lain adalah sebagai berikut:
(1) Mudah terbakar,
artinya waktu tertundanya pembakaran
harus pendek/singkat, sehingga mesin mudah dihidupkan. Solar harus memungkinkan kerja
mesin yang lembut dengan sedikit knocking
, (2) Tetap encer pada suhu dingin (tidak mudah
membeku), menunjukan Solar harus tetap cair pada suhu rendah sehingga mesin akan mudah di
hidupkan dan berputar lembut,
(3) Daya pelumasan, artinya Solar juga berfungsi sebagai pelumas untuk pompa injeksi dan nossel. Oleh karena itu harus mempunyai sifat dan daya lumas
yang baik,
(4) Kekentalan, berkait dengan syarat melumas dalam arti Solar harus memiliki
kekentalan yang baik sehingga mudah untuk dapat di semprotkan oleh injektor,
(5) Kandungan
sulfur, karakteristik Sulfuir yang dapat merusak pemakaian komponen mesin sehingga
mempersyaratkan kandungan sulfur solar harus sekecil mungkin (< 1 %), dan
(6) Angka cetane,
Yaitu suatu cara untuk mengontrol bahan bakar solar dalam kemampuan untuk mencegah
terjadinya knocking, tingkat yang lebih besar memiliki kemampuan yang lebih baik